OJK: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga di Tengah Dinamika Global

Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Detiknews.id JakartaOtoritas Jasa Keuangan (OJK), memastikan stabilitas Sektor Jasa Keuangan (SJK) nasional, tetap terjaga. Meski dibayangi dinamika ekonomi global dan domestik.

Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) bulanan OJK, pada 25 Februari 2026. OJK menilai ketahanan industri keuangan masih solid, di tengah meningkatnya tekanan eksternal pada awal tahun ini.

Secara global, perekonomian dunia masih menunjukkan kinerja relatif baik. Penguatan sektor manufaktur, membaiknya keyakinan konsumen menjadi penopang utama.

Meski demikian, peningkatan tensi geopolitik, termasuk di kawasan Timur Tengah. Serta fragmentasi geoekonomi dan dinamika kebijakan perdagangan Amerika Serikat. Menjadi risiko penurunan (downside risk) yang berpotensi memicu volatilitas pasar keuangan.

Ekonomi Amerika Serikat pada kuartal IV 2025 tercatat tumbuh 1,4 persen. Secara kuartalan (qtq) lebih rendah dari ekspektasi pasar sebesar 2,5 persen. Perlambatan tersebut dipengaruhi penutupan sebagian layanan pemerintah (government shutdown) dan melemahnya konsumsi. Meskipun pasar tenaga kerja masih relatif kuat.

Di sisi lain, tekanan inflasi meningkat. Sehingga ekspektasi pemangkasan suku bunga, pada pertengahan tahun mulai mereda. Dengan kecenderungan kebijakan suku bunga bertahan lebih tinggi, dalam waktu lebih lama (higher for longer).

Di kawasan Asia, ekonomi Tiongkok masih menghadapi tekanan permintaan domestik, akibat berlanjutnya krisis sektor properti. Meskipun kinerja eksternal tetap mencatat surplus perdagangan.

Sementara itu, dari sisi domestik, ekonomi Indonesia pada kuartal IV 2025 tumbuh 5,39 persen, secara tahunan (yoy). Secara kumulatif, pertumbuhan ekonomi sepanjang 2025 mencapai 5,11 persen.

Inflasi headline tercatat meningkat, terutama dipicu oleh efek basis rendah pada tahun sebelumnya. Meski Indeks Keyakinan Konsumen mengalami moderasi, levelnya masih berada di zona optimistis. Aktivitas manufaktur juga tetap berada dalam fase ekspansif pada awal 2026.

OJK menegaskan akan terus memperkuat ketahanan dan integritas sektor jasa keuangan. Guna menjaga stabilitas sistem keuangan nasional, di tengah ketidakpastian global. (M9)

Komentar

Berita Terkait