Detiknews.id Surabaya – Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pelanggan atas terganggunya sejumlah perjalanan kereta api pada hari ini, Rabu (29/04), yang mengakibatkan keterlambatan keberangkatan serta pembatalan beberapa KA dari wilayah Daop 8 Surabaya. Kondisi ini merupakan dampak lanjutan dari insiden operasional yang terjadi di Bekasi Timur, yang memengaruhi perjalanan kereta api.
Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Mahendro Trang Bawono, menjelaskan bahwa gangguan tersebut berdampak pada pola operasi dan perputaran rangkaian kereta api, sehingga KAI perlu melakukan penyesuaian operasional demi menjaga keselamatan dan kelancaran perjalanan.
“Kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan pelanggan akibat keterlambatan dan pembatalan sejumlah perjalanan KA pada hari ini. Kondisi ini merupakan dampak dari insiden operasional di Bekasi Timur. KAI terus berupaya melakukan percepatan pemulihan operasional dengan tetap mengutamakan keselamatan perjalanan,” ucap Mahendro.
Sebagai dampak dari penyesuaian tersebut, sejumlah perjalanan KA dibatalkan, di antaranya:
– KA (263) Ambarawa Ekspres relasi Surabaya Pasarturi–Semarang Poncol,
– KA (251B) Jayakarta relasi Surabaya Gubeng–Pasar Senen,
– KA (245B) Majapahit relasi Malang–Pasar Senen serta,
– KA (65F -66F) Arjuno Ekspres relasi Surabaya Gubeng–Malang dan Malang–Surabaya Gubeng (2 perjalanan)
Selain pembatalan, beberapa perjalanan KA juga mengalami keterlambatan keberangkatan karena menunggu kesiapan rangkaian yang terdampak, diantaranya:
– KA Argo Bromo Anggrek (pagi) relasi Surabaya Pasarturi-Gambir
– KA Argo Anjasmoro relasi Surabaya Pasarturi–Gambir,
– KA Gayabaru Malam Selatan relasi Surabaya Gubeng–Pasar Senen,
– KA Matarmaja relasi Malang–Pasar Senen, serta
– KA Gajayana relasi Malang–Gambir
Sementara untuk KA keberangkatan dari wilayah lain yang melintasi wilayah Daop 8 Surabaya juga akan mengalami keterlambatan pemberangkatan, yakni:
– KA Pandalungan relasi Gambir-Surabaya Pasarturi-Surabaya Gubeng-Ketapang
– KA Blambangan Ekspres relasi Pasarsenen-Surabaya Pasarturi-Surabaya Gubeng-Jember
KAI Daop 8 Surabaya memastikan bahwa pelanggan yang terdampak pembatalan perjalanan dapat melakukan pembatalan tiket dengan pengembalian bea sebesar 100 persen di luar biaya pemesanan. Proses pembatalan dapat dilakukan melalui aplikasi Access by KAI maupun di loket stasiun. Sementara itu, bagi pelanggan yang mengalami keterlambatan, KAI tetap memberikan kompensasi sesuai ketentuan service recovery yang berlaku.
“KAI memahami bahwa kondisi ini berdampak pada rencana perjalanan pelanggan. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk tetap memberikan pelayanan terbaik serta memastikan seluruh hak pelanggan terpenuhi. Kami juga mengimbau pelanggan untuk terus memantau informasi terbaru melalui kanal resmi KAI,” ujar Mahendro.
KAI Daop 8 Surabaya terus melakukan berbagai langkah percepatan pemulihan agar operasional perjalanan kereta api dapat kembali normal secepatnya, serta memastikan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pelanggan tetap menjadi prioritas utama.(D1)



Komentar