Detiknews.id Magetan – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polres Magetan Polda Jatim melaksanakan kegiatan pengawasan dan pemantauan stabilisasi pasokan dan harga bahan pokok penting (Bapokting) pasca perayaan Lebaran 1447 H di wilayah Kabupaten Magetan.
Kegiatan ini menyasar sejumlah titik strategis, di antaranya Pasar Tradisional Pasar Sayur 1 Magetan, distributor sembako serta sejumlah SPBU di wilayah Kabupaten Magetan.
Dari hasil pengawasan, harga bahan pokok penting (bapokting) terpantau relatif stabil dan cenderung mengalami penurunan dibandingkan saat bulan Ramadhan.
Adapun rincian harga antara lain beras premium Rp. 14.900/kg, beras medium Rp. 13.100/kg, bawang merah Rp. 36.300/kg, bawang putih Rp. 29.600/kg, cabai rawit Rp. 60.000/kg, daging sapi Rp. 126.000/kg, daging ayam Rp. 35.000/kg, dan telur ayam Rp. 25.000/kg.
Secara umum, harga tersebut masih sesuai dengan Harga Acuan Penjualan yang telah ditetapkan.
Selain itu, tidak ditemukan pengurangan kuota LPG 3 kg dari Pertamina.
Namun demikian, di beberapa wilayah sempat terjadi lonjakan harga akibat aksi pembelian berlebih oleh spekulan.
Sementara itu, untuk BBM di SPBU, tidak ditemukan adanya kelangkaan, pengurangan kuota, maupun antrean panjang.
Kasat Reskrim Polres Magetan sekaligus Kasatgas Pangan, AKP Joko Santoso, menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperketat pengawasan di lapangan.
“Secara umum, situasi ketersediaan pangan di Kabupaten Magetan dalam kondisi aman dan terkendali,” ujar AKP Joko Santoso, Jum’at (03/04).
Ia mengatakan pasokan bahan pokok masih mencukupi kebutuhan masyarakat dan tidak ditemukan penyelewengan.
“Meski demikian, kami tetap akan melakukan pengawasan berkelanjutan guna menjaga stabilitas harga dan mencegah praktik curang yang dapat merugikan masyarakat,” ucap AKP Joko.
Petugas juga memberikan imbauan kepada pelaku usaha agar tidak melakukan penimbunan maupun penyimpangan distribusi.
“Unit Reskrim Polsek jajaran dan Bhabinkamtibmas juga dilibatkan aktif dalam kegiatan monitoring di lapangan,” tegas AKP Joko.
Ke depan, sejumlah langkah tindak lanjut telah disiapkan, di antaranya mengagendakan pertemuan antara Hiswana Migas, Pemerintah Daerah Magetan, dan para agen LPG guna merumuskan solusi atas adanya perbedaan harga LPG 3 kg dibeberapa wilayah.
Selain itu, Satgas akan terus melakukan monitoring harga dan stok secara berkala, menggelar sidak pasar, serta memberikan imbauan kepada pedagang agar tidak menaikkan harga di luar kewajaran.
Satgas Pangan juga mendorong peran aktif masyarakat dan aparat kewilayahan untuk terus melakukan pengawasan serta segera melaporkan apabila ditemukan potensi pelanggaran di bidang pangan maupun energi.
Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok di Kabupaten Magetan tetap terjaga, sehingga masyarakat dapat menjalani aktivitas pasca Lebaran dengan aman dan nyaman. (D1)



Komentar