SMSI Dorong Profesionalisme Jurnalistik, Agus Kliwir : Media Wajib Terverifikasi Konstituen Dewan Pers

Serikat Media Siber Indonesia (SMSI)

Detiknews.id Semarang – Ketua Koordinator Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Eks Karesidenan Pati, A.S Agus Samudra alias Agus Kliwir. Menegaskan pentingnya Media terverifikasi Konstituen Dewan Pers.

SMSI mendorong profesionalisme jurnalistik, kepada perusahaan pers untuk tertib administrasi dan tertib legalitas. Pentingnya pembenahan pola kerjasama publikasi, antara instansi pemerintah, TNI – Polri dengan perusahaan pers. Perlunya seleksi publikasi, agar tidak terjadi kesalahan dalam pemberitaan.

Ia menilai, selama ini masih banyak kerjasama publikasi yang dilakukan tanpa standar seleksi ketat. Sehingga membuka peluang munculnya media yang tidak memiliki legalitas jelas, ikut terlibat dalam pengelolaan informasi publik.

“Kerjasama publikasi tidak boleh dilakukan secara sembarangan, karena menyangkut kredibilitas informasi yang disampaikan kepada masyarakat serta penggunaan anggaran negara,” kata Agus Kliwir kepada wartawan, Senin (27/4/2026).

Menurut Agus Kliwir, SMSI merupakan salah satu organisasi pers nasional yang menjadi konstituen Dewan Pers. Dengan status tersebut, SMSI berperan aktif dalam memastikan perusahaan media siber berjalan sesuai aturan.

SMSI hadir sebagai representasi pers nasional. Kami mendorong perusahaan pers di Indonesia tertib administrasi dan legalitas sesuai aturan Dewan Pers,” ujarnya.

SMSI merupakan untuk lesensi dan verifikasi perusahaan pers, hal ini menjadi poin penting yang harus diperhatikan semua pihak.

Menurutnya, verifikasi bukan hanya formalitas, tetapi bentuk pertanggungjawaban kelembagaan media dalam menjalankan kode etik jurnalistik.

“Jika perusahaan pers tidak sesuai aturan Dewan Pers, maka bisa dikatakan ilegal,” katanya.

Disinilah, SMSI mengimbau agar pemerintah daerah, provinsi, pusat, hingga institusi TNI dan Polri memprioritaskan kerjasama dengan media yang telah terverifikasi.

Dia menilai, seleksi ketat akan menciptakan iklim kerjasama yang sehat dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari, terutama dalam hal akuntabilitas penggunaan anggaran publikasi.

“Instansi harus lebih selektif menentukan mitra publikasi. Prioritaskan yang jelas legalitasnya,” pungkasnya. (M9)

Komentar

Berita Terkait